Klarifikasi Penyelesaian Barang Sita Eksekusi Saham PT Gunung Bara Utama

Kejaksaan Agung melalui Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyampaikan klarifikasi terkait Penyelesaian Barang Sita Eksekusi Saham PT Gunung Bara Utama (GBU) dalam Perkara Tipikor/TPPU PT Asuransi Jiwasraya. Berikut isi klarifikasinya: Terkait dengan pemberitaan di media cetak, elektronik, dan online, serta pernyataan dari koalisi masyarakat/sipil mengenai penyelesaian barang sita eksekusi saham PT Gunung Bara Utama (GBU), […]