Aset PT RBT Terkait Komoditas PT Timah disita Tim Penyidik dan Tim Badan Pemulihan Aset

Jaksapedia, Aset PT RBT terkait komoditas PT Timah Tbk disita Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) dan Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia.  

Penyitaan aset ini merupakan kelanjutan proses penelusuran aset di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

” Tim Penyidik melakukan penyitaan terhadap PT RBT di Kabupaten Bangka beserta sejumlah aset yang terdapat di dalamnya, antara lain berupa alat berat dan alat pemurnian biji timah.” Terang Ketut Sumedana, Kepala Pusat penerangan Hukum Kejaksaan RI Senin (22/4/2024).

Ketut menjelaskan bahwa penggeledahan PT RBT ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi PT Timah.

”Tim dari Kejaksaan melakukan penggeledahan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *