Buka-Bukaan Data yang Diberikan Erick Thohir, Jadi Kunci Penuntasan Kasus Korupsi Pengadaan Tower Transmisi PLN

JAKARTA – Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, menilai keputusan Menteri BUMN Erick Thohir bekerja sama dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam melakukan bersih-bersih BUMN, baik untuk penegakan hukum.

Hal yang sama juga dinilai Pangi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tower transmisi PT PLN pada 2016. Kasus ini sedang dalam penyidikan Kejaksaan Agung.

Dalam kasus PLN, menurut Pangi, dukungan Erick Thohir terkait pemberian akses dan data demi kebutuhan penyidikan. “Jika Erick Thohir membuka akses dan data untuk penegakan hukum, itu bagus. Dia punya niat untuk menyelesaikan kasus,” kata Pangi saat dihubungi media, Selasa (2/8).

Terkait penyidikan perkara, Kejaksaan Agung menduga Asosiasi Pembangunan Tower Indonesia (Aspatindo) dan PT Bukaka memonopoli tender proyek pengadaan tower transmisi PT PLN.

Pasalnya, Ketua Aspatindo SH merupakan Direktur Operasional PT Bukaka. Seperti diketahui, PT Bukaka merupakan perusahaan milik Kalla Grup, termasuk mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Pangi mendukung Kejaksaan Agung untuk terus mengembangkan perkara. Jika ditemukan bukti yang kuat, ia meminta Kejaksaan untuk berani mengusut keterlibatan pihak lain. “Hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan. Ini negara hukum, jadi politisi harus tunduk pada perintah hukum, bukan kekuasaan di atas hukum,” ujar Pangi.

Kendati demikian, Pangi menduga intervensi politik dalam pengusutan perkara dugaan korupsi di PT PLN masih cukup kuat. “Kalau levelnya wakil presiden, intervensi politiknya masih kuat. Belum ada presiden atau wakil presiden yang tersangkut masalah hukum,” kata Pangi.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Supardi, menyatakan penyidik masih terus bekerja mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan tower transmisi PT PLN. Supardi memastikan akan ada waktunya pemeriksaan menyasar Aspatindo dan PT Bukaka. “Nanti (diperiksa), sabar,” ungkap Supardi. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *