JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Duta Besar Spanyol untuk Indonesia Francisco Aguilera Aranda, di Lantai 10 Gedung Menara Kartika, Senin (22/8/2022).
Aguilera menyampaikan, dari beberapa media massa dan elektronik Indonesia, pihaknya mendapatkan informasi yang cukup menarik terkait Kejaksaan Agung Indonesia dari sisi penegakan hukum.
Aguilera mengatakan, maksud kedatangannya ke Kejaksaan Agung adalah untuk memberikan support atau dukungan terhadap beberapa hal terkait penegakan hukum. Contohnya, melakukan pelatihan bersama, studi banding, dan mengirim jaksa-jaksa Indonesia ke Spanyol.
“Kami mengapresiasi kinerja yang dilakukan oleh Kejaksaan selama ini, terkait dengan pemberitaan yang sangat positif bagi masyarakat, negara, dan pemerintah Indonesia, termasuk di luar negeri untuk mendapatkan suatu apresiasi dan menjadi perhatian yang luar biasa,” katanya.
“Banyak berita positif mengenai penegakan hukum di Indonesia yang dilakukan Kejaksaan, terutama mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi dan beberapa hal mengenai pelacakan aset (asset tracing). Itu menjadi concern sehingga kami merasa perlu hadir di tempat ini untuk memberikan dukungan positif,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Duta Besar Spanyol untuk Indonesia juga mengajukan permohonan kerja sama antara Kejaksaan Spanyol dan Kejaksaan Indonesia, dimana Spanyol memiliki nilai-nilai demokrasi, asas hukum, dan tentu pihaknya sangat menghormati kinerja Kejaksaan selama ini dan berharap dapat mendukung dalam penegakan hukum.
Selanjutnya, Jaksa Agung mengucapkan selamat datang dan mengaku sangat senang atas kedatangan Duta Besar Spanyol untuk Indonesia. Jaksa Agung mengatakan, Kejaksaan RI menaruh perhatian penuh terhadap semua penanganan perkara. Akan tetapi hal utama yang menjadi fokus adalah penanganan perkara tindak pidana korupsi. Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan IPK (Indeks Persepsi Korupsi) yang saat ini masih sangat rendah.
“Kami sangat menyambut baik apabila ke depan ada kerja sama dengan pemerintah Spanyol, terkait dengan penegakan hukum dan pendidikan/pelatihan. Kita juga ada kasus warga negara Spanyol yaitu di Bali dan Tangerang, terkait Narkotika dan pencucian uang (money laundering). Mungkin perkara tersebut ke depan bisa dikomunikasikan sebagai awal kerja sama,” ujar Jaksa Agung.
Kemudian, Duta Besar Spanyol untuk Indonesia menyampaikan terima kasih atas sambutan Jaksa Agung dan informasi yang diberikan. Duta Besar Spanyol untuk Indonesia menyatakan pihaknya siap membantu dalam memberikan data-data apapun terhadap warga negara Spanyol dalam rangka penegakan hukum.
“Untuk saat ini, kita bisa memetakan mengenai Memorandum of Understanding (MoU) di masa yang akan datang. Ide yang sangat bagus mengirimkan tim Jaksa Indonesia untuk melakukan studi banding ke Spanyol sehingga kebutuhan untuk kerjasama bisa diformalkan termasuk untuk penyusunan MoU bersama,” ujarnya.
Aguilera juga menyampaikan bahwa pihaknya mendapat informasi Kejaksaan RI memiliki program pembangunan sistem intelijen yang membutuhkan banyak biaya, teknologi, dan program. Karena itu, Dubes Spanyol menyatakan siap membantu dari sisi pendanaan maupun teknologi.
Mendengar hal tersebut, Jaksa Agung mengatakan Kejaksaan RI sangat terbuka untuk kerja sama di bidang intelijen sekaligus penegakan hukum dari berbagai negara, termasuk negara Spanyol. Ke depannya Kejaksaan akan membentuk tim kecil dalam rangka menindaklanjuti kerja sama ini, agar dapat terealisasikan dan berjalan dengan baik.
Dalam pertemuan itu Dubes Spanyol didampingi oleh Wakil Duta Besar Spanyol untuk Indonesia, Diego Santiago Rivero. Sedangkan Jaksa Agung ST Burhanuddin
didampingi oleh Kepala Biro Perencanaan Narendra Jatna, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Asep Maryono, Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana, Asisten Umum Jaksa Agung Herry Hermanus Horo, Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto, Kepala Bagian Tata Usaha Umum dan Pimpinan Apsari Dewi. (**)