Empat Orang Saksi Terkait Perkara Emas Surabaya Diperiksa Kejaksaan Agung

Jaksapedia, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018, keempatnya yaitu:

  1. DM selaku Depository Officer Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk Pulogadung periode 2018 s/d 2019.
  2. NSW selaku Manager Retail UBPP LM PT Antam Pulogadung periode 2017 s/d 2019.
  3. BS selaku Direktur CV Bahari Sentosa Arta.
  4. YH selaku Manager Trading & Services periode 2017 s/d 2020.

’Keempat orang saksi telah diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penjualan emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM 01 ANTAM) tahun 2018 atas nama Tersangka BS dan Tersangka AHA.” terang Ketut Sumedana, Kapuspenkum Kejaksaan RI dalam keterangan tertulis pada Senin (6/5/2024).

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *