ICW Minta Kejagung Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Impor Baja yang Rugikan Negara Rp 23 Triliun

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan

JAKARTA – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pejabat di Kementerian Perdagangan (Kemendag), terkait dugaan korupsi Impor Baja yang rugikan negara hingga Rp 23 triliun.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, pun disarankan melakukan bersih-bersih internal, berkolaborasi dengan Kejagung.

 Saat ini, kasus dugaan korupsi impor baja tengah diusut Tim Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Penyidik Kejagung masih mendalami dugaan keterlibatan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan, Veri Anggrijono.

“Tidak hanya di Kemendag aja, di setiap lembaga pemerintah harus menerapkan hidup bersih anti korupsi. Enggak menunggu ada kasus dulu,” katanya.

Menurut Agus, cara pencegahan yang harus dilakukan yaitu dengan mengaktifkan dan memperbaiki lagi pengawasan internal melalui APIP.

“Misal aturan soal konflik kepentingan ditegakkan, pengendalian gratifikasi, sanksi kalau tidak lapor LHKPN, kasih reward kalau lapor, dan lainnya,” jelas dia.

Agus pun meminta Kejaksaan Agung mengusut tuntas kasus dugaan korupsi impor baja tersebut. Bahkan, kata dia, Kejaksaan harus segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor baja ini.

“Kejagung segera menuntaskan kasus ini dan segera menetapkan tersangka, siapapun orang yang diduga terlibat, baik dari pihak swasta maupun Kemendag,” ujarnya. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *