Jadi Buronan Kejaksaan, Foto Mantan Sekretaris KPUD Sukamara Disebar ke Publik

Mantan Sekretaris KPUD Sukamara, Said Husin.

SAMPIT– Mantan Plt Sekretaris KPU Kabupaten Sukamara periode 2007 hingga 2010, Said Husin, resmi masuk daftar pencarian orang (DPO).

Said Husin dimasukkan DPO oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukamara, Kalimantan Tengah.

Said Husin diduga terlibat dalam kasus korupsi sisa dana hibah Pilkada Sukamara tahun 2008.

Kepala Kejari Sukamara, Suhartono, menjelaskan bahwa upaya pencarian terhadap Said Husin sudah dilakukan pihaknya secara maksimal. 

Pencarian dilakukan dengan menggali informasi dan berkoordinasi bersama pihak terkait lainnya, mendatangi tempat tinggal yang bersangkutan, hingga upaya melakukan jemput paksa.

Namun, Said Husin belum ditemukan keberadaannya. Ia juga telah menyebar foto Said Husin dan mengharapkan masyarakat yang melihat dan mengetahui keberadaannya dapat memberikan informasi ke kejaksaan setempat.

“Jika ada masyarakat yang mengetahui keberadaannya, silakan laporkan kepada kami,” tegas Suhartono.

Said Husin diduga terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi sisa dana hibah Pilkada Sukamara tahun 2008. 

Kasus itu telah menyeret Ketua dan Bendahara KPU Sukamara kala itu. Sementara Said Husin yang menjabat Plt Sekretaris diduga kuat mempunyai peranan penting dan terlibat dalam perkara. 

Saat ini, perkara masih berproses di Pengadilan Tipikor Palangka Raya dan tahap putusan sela.

“Perkara masih berproses di Pengadilan Tipikor,” katanya.

Terdakwa sudah dipanggil secara resmi dan patut, namun tidak hadir tanpa alasan yang sah, maka dilakukan pengadilan in absensia, dan perkara dapat diperiksa dan diputus tanpa hadirnya terdakwa. 

“Kami berharap dengan putusan pengadilan nantinya maka status hukum terhadap Said Husin mempunyai kepastian dan jelas,” pungkas Suhartono.   (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *