Jaksa Agung Pastikan Anak Buahnya Siap Hadapi Ferdy Sambo Cs di Persidangan

Jaksa Agung ST Burhanuddin

JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan bahwa kejaksaan sudah siap menangani upaya hukum lanjutan, terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Korps Adhyaksa sudah siap menghadapi persidangan kasus yang menjerat Ferdy Sambo Cs.

Kejagung sudah menyiapkan 30 jaksa untuk menangani perkara yang jadi perhatian publik tersebut. 

“Kita persiapan sudah matang. Kita sudah siapkan 30 jaksa untuk kasus ini,” ujar ST Burhanuddin, Rabu (28/9/2022).

Menurutnya, kasus itu sebenarnya perkara biasa alias tidak ada yang spesifik. Namun, yang membedakan hanya pelakunya.

“Akhirnya menjadi hal yang spesial dan menjadi sorotan masyarakat. Kasusnya sendiri ini hal biasa,” tuturnya.

Lebih lanjut, Jaksa Agung mengatakan bahwa berkas dua berkas perkara tindak pidana yang menjerat Ferdy Sambo, memungkinkan untuk digabungkan menjadi satu dakwaan. 

“Memungkinkan dalam KUHAP. Kita mengarah ke situ. Yang jelas, kita sudah siapkan untuk kasus perkara FS ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana, menyatakan bahwa perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo Cs telah lengkap alias P-21. Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya akan segera disidang.

“Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP. Penyidik menyerahkan ke jaksa untuk disidangkan,” kata Fadil Zumhana. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *