Jaksa Agung ST Burhanuddin: Tidak Ada Target Dalam Pemberantasan Korupsi, yang Ada Optimalisasi Anggaran

BABEL- Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, setiap Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia, harus berprestasi dalam penanganan tindak pidana korupsi. Namun demikian, bukan berarti harus menargetkan perkara korupsi, tetapi tetap harus ada semangat pemberantasan korupsi.

“Karena saya meyakini, korupsi itu tetap ada di setiap daerah. Maka yang terpenting adalah jangan menangani korupsi berlama-lama tanpa ada kepastian hukum. Penegakan hukum itu bukan memproduksi perkara dan bukan juga kriminalisasi. Asalkan apa yang Anda lakukan benar, saya berada bersama teman-teman di daerah,” ujarnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan kunjungan kerja ke sejumlah Kejati dan Kejari di daerah. Jaksa Agung mengunjungi Kejati Bangka Belitung dan Sumatera Barat, pada Jumat (29/7/2022).

Dalam setiap kunjungan yang dikemas dengan silaturahmi dan pengarahan itu, Jaksa Agung menyayangkan prestasi di pusat yang tidak diikuti oleh jajaran yang bertugas di daerah. Oleh karenanya, kehadirannya di daerah adalah untuk memotivasi dan mendorong agar penanganan tindak pidana korupsi bergeliat di daerah.

“Bukan berarti harus ada target tertentu, akan tetapi semata-mata kita bisa hadir di tengah-tengah masyarakat. Terlebih lagi, bila penindakan yang dilakukan terkait dengan hajat hidup masyarakat,” ujar Jaksa Agung.

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menyampaikan soal pentingnya kinerja berbasis serapan anggaran. Hal ini berlaku di semua bidang. Sebab, kinerja yang baik, pasti akan dapat memaksimalkan penggunaan anggaran. Apabila anggaran tidak digunakan dengan baik, maka ke depannya alokasi anggaran akan dikurangi.

Jaksa Agung mengatakan, anggaran di bidang tindak pidana khusus yakni penegakan hukum dalam penyelidikan, penyidikan dan penuntutan, harus dimanfaatkan semaksimal mungkin.

“Saya heran kenapa susah sekali menghabiskan anggaran. Apa yang menjadi hambatan? Padahal, saya meyakini tidak ada daerah yang terbebas dari korupsi. Kalau ada kesulitan dan hambatan, manfaatkan tim supervisi yang telah dibentuk oleh gedung bundar, yang bisa dilakukan secara daring bahkan bisa langsung mendatangi Kejaksaan Agung. Sehingga setiap permasalahan teknisi dan yuridis di lapangan, pasti ada solusinya,” tegasnya.

Jaksa Agung berkomitmen untuk mengunjungi atau sidak ke Kejati dan Kejari di daerah, yang penanganan perkara korupsinya masih minim. Ia menegaskan, kunjungan itu semata-mata untuk mendorong kinerja di daerah agar lebih baik dan serapan anggaran bisa lebih maksimal.

ST Burhanuddin juga mendorong profesionalisme dan integritas semua Insan Adhyaksa di seluruh tanah air dalam penegakan hukum, sehingga kepercayaan publik terhadap Institusi Kejaksaan akan semakin meningkat.

Dalam kunjungan kerja kali ini, Jaksa Agung didampingi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana, Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto, dan Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *