Kawal Pembangunan IKN Nusantara, Jamintel Kejagung Turun Langsung ke Lapangan

Jamintel Kejagung, Amir Yanto (kanan) saat meninjau langsung pembangunan IKN Nusantara.

KALTIM – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan, Kejaksaan akan mengawal langsung proses tata kelola dan jalannya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Panajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Pengawalan dilakukan agar organisasi Otorita IKN berjalan on the track dalam koridor hukum yang berlaku. Dengan tata kelola yang baik, diharapkan investor akan tertarik berinvestasi IKN Nusantara.

Hal itu disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat bertemu Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, medio Maret 2022 lalu.

Sejalan dengan arahan Jaksa Agung tersebut, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung, Amir Yanto, meninjau langsung proyek IKN di Kaltim tersebut, pada Selasa (18/10/2022).

Jamintel hadir di IKN didampingi Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis, Hari Setiyono, dan Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), T. Iskandar.

“Jamintel dan jajaran ke IKN bersama pihak Inspektur Jenderal Kementerian PUPR. Agendanya melakukan peninjauan lapangan dalam rangka pengamanan pembangunan strategis, terkait rencana Pengamanan Pembangunan,” tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulis, Rabu (19/10/2022).

Ada beberapa kegiatan infrastruktur IKN yang didatangi rombongan Jamintel dan Kementerian PUPR. “Pertama, Pembangunan Jalan Akses atau Jalan Tol Menuju Ibu Kota Negara (IKN). Antara lain, Jalan Tol IKN Segmen SP. Tempadung-Jembatan Pulau Balang,” sebutnya.

Kedua, Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi dan Rumah Susun Pekerja Konstruksi, serta Titik Nol Ibu Kota Negara (IKN) dan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Dalam kesempatan tersebut, Jamintel Amir Yanto menyampaikan bahwa percepatan pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara harus selesai dengan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran, dengan mengatasi semua potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan Ibu Kota Negara baru ini.

“Pembangunan dan pemindahan IKN pada tahap satu di tahun 2022-2024, berfokus pada pembangunan infrastruktur dasar, sarana utama, pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk TNI/Kepolisian Negara Republik Indonesia, inisiasi sektor-sektor ekonomi dan kepindahan Presiden pada Kompetisisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP),” jelasnya.

Pihak Korps Adhyaksa merasa perlu meninjau langsung pembangunan IKN, agar tetap sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

“Kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan berupa ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam penyelesaian proyek dimaksud,” dalam keterangannya. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *