Kebut Kasus Korupsi Tol Japek II, Kejagung Periksa Dua Orang Saksi

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, pada Rabu, 18 September 2024.  

“Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat,” kata Harli Siregar, Kapuspenkum Kejaksaan Agung.

Adapun dua orang saksi tersebut berinisial:

  1. JGC selaku Direktur Utama PT Acset Indonusa periode April 2017 s.d. April 2020.
  2. SB selaku Mantan Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama.

Kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tutup Harli.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *