JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, memastikan tidak ada perlakuan khusus dalam menangani setiap perkara, termasuk dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang diduga dilakukan Ferdy Sambo cs.
Terkait dugaan menghalangi-halangi peliputan saat penyerahan barang bukti dan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ketut menilai ada kesalahpahaman.
“Kami justru mengundang teman-teman media. Kita buka semua. Tapi seperti ada kesalahpahaman dari Brimob, ketika teman-teman media hendak mengambil foto dan dalam keadaan hujan,” kata Ketut saat dihubungi media.
Kejaksaan, Ketut melanjutkan, justru membuka masker dari setiap tahanan untuk didokumentasikan oleh media. “Bahkan kami turut menyebar setiap dokumentasi kepada media untuk bisa diberitakan kepada masyarakat. Artinya, tidak ada yang kami halang-halangi,” tutur Ketut.
Kejaksaan, menurut Ketut, sengaja mengundang media untuk hadir dalam kegiatan penyerahan barang bukti dan tersangka dalam kasus Sambo.
Upaya tersebut dilakukan agar ada keterbukaan publik dari apa yang dilakukan Kejaksaan. “Justru kita mengundang teman-teman media, agar keterbukaan publik sampai ke masyarakat,” ungkapnya.
Terpenting, Ketut melanjutkan, informasi yang diperlukan masyarakat telah tersampaikan oleh media.
“Saya pikir ini (preseden) hanya soal miss komunikasi, apalagi dalam kondisi hujan. Yang penting semua informasi telah kami sampaikan. Akses gambar dan video juga sudah kami berikan. Tidak ada yang berlebihan,” imbaunya. (***)