Kejaksaan Bersama Pemkab Bandung Gelar Diklat Keterampilan Servis HP Bagi Mantan Pengguna Narkoba

Mantan napi Narkoba dapat pelatihan ketrampilan seusai usai bebas.

BANDUNG – Kejaksaan bersama Pemerintahan Kabupaten Bandung, menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Keterampilan bagi mantan pemakai Narkoba.

Diklat digelar berdasarkan Klaster Kompetensi Kejuruan Service HP. Pelatihan Keterampilan ini digelar di Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Kabupaten Bandung, pada Senin, 31 Oktober 2022.

Kegiatan ini diikuti oleh 20 (dua puluh) orang peserta. Rata-rata peserta merupakan mantan penyalahguna narkoba, baik yang telah selesai maupun yang masih menjalani rehabilitasi.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung, Mumuh Ardiansyah, menyampaikan bahwa kegiatan Diklat ini merupakan salah satu bentuk kehadiran dan kepedulian Negara terhadap mantan penyalahguna narkoba.

Diklat bertujuan untuk mengembangkan kemampuan atau keahlian peserta dalam hal memperbaiki handphone, baik kerusakan akibat hardware maupun software, sehingga ketika peserta kembali ke masyarakat diharapkan dapat melakukan kegiatan yang bermanfaat bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar.

Dengan sibuk berativitas yang banyak memberikan manfaat bagi sekitarnya,maka mereka tidak lagi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan ini dilaksanan Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Sosial Kabupaten Bandung. Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung dan dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung serta perwakilan Yayasan Rehabilitasi IPWL Jabez. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *