Kejaksaan Tegaskan Sidang Ferdy Sambo Cs Ditunda Sepekan Karena Evaluasi, Bukan Terkait Forum G20 di Bali

Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan memutuskan menunda sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J, dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs, selama sepekan. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Kepala Kejari Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan bahwa penundaan tersebut dilakukan untuk evaluasi. Sebab, banyak persidangan lain yang menarik perhatian publik dan ditangani Kejari Jakarta Selatan.

“Jadi, saya tegaskan lagi, penundaan ini adalah untuk evaluasi karena banyak persidangan lain juga di wilayah Jakarta Selatan,” tutur Syarief kepada wartawan, Minggu (13/11/2022).

Menurut Syarief, pihaknya akan menggelar rapat bersama Ketua PN Jakarta Selatan pada 14 November 2022, untuk membahas evaluasi proses persidangan dan pengamanan selama sidang berlangsung.

“Pada tanggal 14 November 2022 nanti, kami juga ada rapat bersama Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ya,” jelas dia.

Mantan Kasubdit Pidana Khusus pada JAMPidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) itu menambahkan, sidang terdakwa Ferdy Sambo yang semula digelar pada 14 November 2022 diundur hingga 21 November 2022. “Diundur jadi pekan depan sidangnya,” kata Syarief.

Pernyataan Syarief ini mengklarifikasi kabar sebelumnya, yang menyebut alasan penundaan sidang karena untuk menjaga kondusivitas selama pelaksanaan Forum G20 yang berlangsung di Bali.

“Perihal, permohonan Penundaan Persidangan dalam perkara pidana atas nama FS, PC, KM, RR, BE, serta perkara pidana atas nama HK, AP, AR, CP, BW, ditunda sepekan,” kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, dalam keterangannya, Jumat (11/11/2022).

“Dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama forum G20 di Bali,” lanjut Djuyamto. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *