JATENG – Direktur PDAM Kota Salatiga, Samino, diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga, Senin (3/10) lalu. Samino diperiksa terkait dugaan kasus mafia tanah di kawasan Tegalsari, Salatiga, Jawa Tengah.
Samino datang seorang diri. Ia terlihat hanya membawa berkas yang ia tempatkan di tas jinjing warna hitam. Samino tiba di Kajari Salatiga dengan menggenakan batik dan bermasker hitam.
Kasi Intel Kejari Salatiga, Ariefulloh, membenarkan bahwa Kejari Salatiga memintai keterangan dari Direktur PDAM. “Benar, untuk agenda pemeriksaan hari ini permintaan keterangan dari Direktur PDAM Salatiga,” kata Ariefullah.
Apakah ada kaitan Samino dengan mafia tanah? Arief menolak menyebutkan. “Kalau untuk dugaan, kita belum bisa sampaikan. Karena ini masuk dalam perintah intelejen, operasi intelejen,” tandasnya.
Berkaitan dengan materi pemeriksaan, Arief juga menolak menjelaskan. “Karena beberapa pihak juga akan diperiksa dan dipastikan guna menentukan apakah materi sama atau tidak dengan yang ditangani Ditreskrimum Polda Jateng,” ucapnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan ini juga untuk memastikan apakah kasusnya sama. “Kalau sama, sesuai aturan di kita atau antar Aparat Penegak Hukum (APH), tentunya APH yang lebih dulu menangani,” terangnya.
Sebelumnya, Samino dan mantan Direktur PDAM, Darminto, sempat dipanggil penyidik Direskrimum Polda Jawa Tengah, awal bulan Agustus lalu. Selain kedunya, sejumlah pegawai juga turut dipanggil untuk dimintai keterangan.
Pemanggilan mantan dan sejumlah pegawai elit PDAM tersebut, terkait dugaan tindak pidana penyerobotan tanah dan pemalsuan surat, serta tindak pidana pencucian uang.
Kasus tersebut mencuat setelah PJ, selaku pemilik tanah, mengadu ke Polda Jawa Tengah pada 6 April 2022 lalu. Adapun nomor laporan: LP/B/233/IV/2022/SPK/Polda Jawa Tengah. (***)