Kejari Pontianak Bongkar Mafia Pelabuhan, Amankan 14 Kontainer CPO Ilegal Seberat 300 Ton

Petugas Kejari Pontianak memeriksa 14 kontainer yang katanya berisi minyak kotor ternyata CPO ilegal.

PONTIANAK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak, Kalimantan Barat, mengamankan 14 kontainer berisi Crude Palm Oil (CPO) ilegal seberat 300 ton, pada Kamis (27/10). Kejari langsung menyelidiki dugaan adanya permainan mafia pelabuhan, yang berpotensi merugikan negara.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Pontianak, Rudy Astanto, mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan sementara, 14 kontainer berisi CPO ilegal seberat 300 ton tersebut akan dikirim ke China.

Namun, pengiriman CPO tersebut menggunakan dokumen ekspor palsu. “Pada dokumen ekspor tersebut tertera pengiriman minyak kotor (miko). Sedangkan isi dalam kontainer adalah CPO. Saat ini kita sudah mengamankan sebanyak enam orang tersangka dan beberapa barang bukti serta dokumen yang dimanipulasi,” kata Rudy Astantod, Senin (31/10).

Menurut Rudy, dalam kasus ini ada tindak pidana Kepabean dan itu merupakan ranah dari Bea Cukai. Namun yang diselidiki oleh Kejaksaan, terkait tindak pidana korupsi (tipikor).

“Modus manipulasi dokumen ini tentunya untuk memanipulasi pajak yang dikeluarkan untuk negara. Di mana jika pajak untuk dokumen minyak kotor tentu lebih rendah, sedangkan untuk CPO pengeluaran pajak lebih tinggi,” terang Rudy.

Rudy mengungkapkan, pemilik CPO tersebut adalah PT Putra Limbah Katulistiwa dan PT Bangun Jaya Utama. “Untuk PT Bangun Jaya Utama saat ini masih kita lakukan pemeriksaan, dan dalam waktu dekat kami juga akan lakukan pemangilan pada pihak lainnya,” katanya.

Rudy menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari melaksanakan atau mengimplementasikan instruksi Jaksa Agung RI Nomor 17 tahun 2021 tentang pemberantasan mafia pelabuhan dan mafia bandara.

“Sesuai dengan intruksi Jaksa Agung, inilah saatnya Kejari Pontianak akan membongkar mafia pelabuhan yang ada di Kota Pontianak,” tegasnya.

Terkait kemungkinan adanya keterlibatan penyelenggara negara, Rudi belum mau berasumsi. “Kita masih terus melakukan penyelidikan, siapa-siapa saja yang ikut terlibat dalam kasus pengiriman CPO ilegal ke China tersebut. Untuk itu kita belum bisa memberikan keterangan siapa saja aktor yang ikut terlibat dalam bisnis ini,” katanya. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *