Kejari Tulungagung Geledah Kantor Desa Batangsaren, Usut Penyelewengan Dana Desa

Tim penyidik geledah kantor desa.

TULUNGAGUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung masih terus mengusut dugaan penyalahgunaan dana desa, di Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Hal ini karena Kejaksaan sudah menemukan beberapa indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan oknum desa. Ada bukti-bukti awal yang sudah memenuhi syarat, untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Kasi Intel yang juga Humas Kejari Tulungagung, Agung Tri Radityo, 

mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah penggeledahan di kantor desa pekan lalu.

Penggeledahan dilakukan dalam rangka mencari tambahan alat bukti bukti dugaan korupsi keuangan desa yang prosesnya terus berjalan.

Penggeledahan dilakukan, karena sudah enam bulan statusnya naik ke penyidikan, namun pihaknya tidak diberikan RAB (Rencana Anggaran Biaya) dari pihak Pemdes Batangsaren. 

“Kalau ditanya, katanya ada di Kecamatan (Kauman). Begitu ditelurusi di Kecamatan, katanya di Desa dan DPMD. Nah, dari DPMD pun disebut masih ada di pihak desa,” kata Agung, Sabtu (29/10/2022).

Penggeledahan dilakukan sesuai dengan  prosedur dan SOP. Jadi salah, kalau tidak ada surat tugas, tidak ada berita acara terkait barang yang kami bawa. Semuanya clear dan saat itu juga ditandatangani pejabat terkait.

Lebih lanjut, dikatakan Agung, terkait dugaan kerugian negara saat ini sedang dihitung. Hasilnya justru melebihi hitungan dari inspektorat yakni Rp 150 juta rupiah

Ahli konstruksi kejaksaan, menurut Agung menyampaikan fakta, jika volume pekerjaan banyak yang kurang. 

Untuk itu, keterangan dari ahli konstruksi ini akan disampaikan ke auditor, agar dilakukan penghitungan kerugian berdasarkan temuan yang dimiliki kejaksaan.

Dirinya juga menyatakan kalau sampai saat ini tersangka memang belum ada, tetapi berdasar urut urutan perkara, jelas nanti ada yang harus bertanggung jawab.

“Iya. Tetapi proses kooperatif juga dibutuhkan, oleh siapapun yang berperkara. Kooperatif yang dimaksud, adalah tidak berbelit- belit pada setiap proses yang berjalan,” pungkasnya. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *