Kemenlu Singapura Sebut Buronan Surya Darmadi Tak Ada di Wilayahnya, Kejagung RI Tetap Layangkan Surat Panggilan ke Rumah Apeng di Singapura

JAKARTA – Tersangka dugaan korupsi yang merupakan bos PT Duta Palma Grup, Surya Darmadi alias Apeng, memang benar-benar licin. Koruptor yang merugikan negara Rp 78 triliun itu, sebelumnya terdeteksi tim Kejaksaan Agung (Kejagung) sembunyi di Singapura.

Namun, baru-baru ini Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Singapura membantah buron Surya Darmadi alias Apeng ada di wilayahnya.

Kemlu Singapura menyebut, nama Surya Darmadi tidak ada dalam catatan keimigrasian Singapura. Kemlu Singapura mengungkap Surya Darmadi alias Apeng tidak berada di wilayahnya.

“Menurut catatan Imigrasi kami, Surya Darmadi saat ini tidak berada di Singapura,” demikian pernyataan Kemlu Singapura melalui keterangan resminya, Jumat (5/8).

Kendati demikian, Singapura siap memberikan bantuan kepada Indonesia untuk mencari keberadaan Surya Darmadi alias Apeng. Bantuan itu akan diberikan jika pemerintah Indonesia mengajukan permintaan resmi ke Singapura.

“Jika Indonesia mengajukan permintaan resmi ke Singapura dengan informasi pendukung yang diperlukan, Singapura akan memberikan bantuan yang diperlukan kepada Indonesia, dalam lingkup hukum dan kewajiban internasional kami,” lanjutnya

Sebelumnya, Kejagung RI sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, salah satunya kejaksaan Singapura, untuk memulangkan Surya Darmadi alias Apeng.

“Upaya yang kita lakukan atase Kejaksaan RI di Singapura telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Singapura, untuk pemeriksaan sekaligus memulangkan yang bersangkutan,” kata kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, kepada wartawan.

“Tinggal menunggu proses koordinasinya,” imbuhnya.

Ketut menerangkan, sejatinya Kejagung telah memanggil Surya Darmadi di kediamannya di Indonesia, yang beralamat di Bukit Golf Utama, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun Surya tak kunjung hadir memenuhi pemanggilan Kejagung.

Kini, Kejagung kembali melayangkan surat panggilan untuk pemeriksaan pada Kamis, 11 Agustus 2022, mendatang. Bahkan, surat panggilan pemeriksaan juga dilayangkan ke rumah Surya Darmadi alias Apeng yang ada di Singapura, yaitu di Jalan Nassim 21, Nassim Park Residences, Singapura. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *