Keren! Jaksa Agung ST Burhanuddin Dapat Gelar ‘SRI PADUKO AGUNG MUSTIKO ALAM’ dari Lembaga Adat Melayu Jambi

Penyerahan piagam gelar kehormatan dari Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.

JAMBI – Jaksa Agung, ST Burhanuddin, mendapat gelar ‘SRI PADUKO AGUNG MUSTIKO ALAM’ dari Lembaga Adat Melayu Jambi. Pemberian gelar tersebut sebagai penghargaan atas jasa-jasa dan pengabdian Burhanuddin dalam penegakan hukum.

Sebagaimana diketahui bersama, Lembaga Adat Melayu Jambi sangat menghargai dan menjunjung tinggi jasa-jasa dan pengabdian seseorang yang telah memberikan sumbangsih, baik berupa pikiran dan tenaganya, untuk kemaslahatan masyarakat di daerah berjuluk ‘Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah’ tersebut.

Penganugerahan gelar adat kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin, ditandai dengan pengukuhan gelar dan penyematan pin oleh Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi, Hasan Basri Agus.

Selanjutnya, Hasan Basri juga memasangkan selempang, mengalungkan medali, dan menyerahkan piagam gelar adat Melayu Jambi kepada ST Burhanuddin. Sedangkan penyisipan keris ke pinggang Jaksa Agung, dilakukan oleh Gubernur Jambi, Dr. Al Haris.

Sementara untuk penganugerahan Karang Setio kepada Ny. Sruning Burhanuddin, ditandai dengan pemberian kalung emas dan piagam oleh istri Gubernur Jambi, Hesnidar Haris.

Pemberian gelar adat kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin ini merupakan kesepakatan Rapat Lembaga Adat Melayu Jambi Provinsi Jambi.

Gelar Adat Melayu Jambi diberikan kepada seseorang, karena pertimbangan jasa-jasa dan pengabdian atau kedudukan seseorang dalam lingkungan masyarakatnya.

“Tentu kami sangatlah bangga dan sekaligus terharu mendapat penghargaan ini. Tidak terasa, terlintas pengalaman dan pengabdian saya di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah ini berpuluh tahun yang lalu,” kata Jaksa Agung dalam Acara Penganugerahan Gelar Adat Melayu Jambi, bertempat di Balairung Lembaga Adat Melayu Jambi, pada Sabtu 27 Agustus 2022.

Diungkapkan Jaksa Agung ST Burhanuddin, dirinya bertahun-tahun mengabdi di wilayah Jambi. Dimulai mengabdi sebagai jaksa di Provinsi Jambi, berpindah ke Kabupaten Batanghari, kemudian berpindah tugas ke Kota Jambi, selanjutnya berpindah ke Kabupaten Merangin (Sarolangun Bangko). “Banyak hal yang sangat berkesan selama saya berada di wilayah Provinsi Jambi ini,” ujar Jaksa Agung.

Seiring berjalannya waktu, tak terlintas dalam pikiran ST Burhanuddin bahwa dirinya akan mendapatkan gelar terhormat dari masyarakat Jambi.

“Jauh di lubuk hati sayo, sayo bekerjo dengan ikhlas sesuai dengan ketentuan sebagaimana yang telah digariskan. Sesuai adat kito di Jambi yang mengatokan, lantak nan idak goyah. Dan sesuai pulo dengan seloko kito yang mengatokan, beruk di rimbo disusukan, anak di pangku diletakan; tibo di mato jangan dipicingkan, tibo di perut jangan dikempeskan; lurus benar dipegang teguh, kato benar diubah idak. Ini pulo yang menjadi pijakan sayo dan seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas dan fungsi kami, hinggo kini,” kata Burhanuddin menggunakan bahasa Melayu.

Jaksa Agung juga mengucapkan terima kasih atas penghargaan ‘Karang Setio’ yang diberikan kepada sang istri, Ny. Sruning Burhanuddin. Jaksa Agung berharap, penghargaan ini juga akan semakin memberikan motivasi kepada dirinya untuk bisa membaktikan diri kepada masyarakat, bangsa dan negara. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *