JAKARTA – Kejaksaan Agung masih terus mengusut kasus dugaan korupsi impor baja, besi dan turunannya di Kementerian Perdagangan.
Penyidik dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) memastikan, semua yang berpotensi terlibat akan diperiksa.
Meskipun sejumlah tersangka sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Menurut Jampidsus, Febrie Adriansyah, penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus yang menyeret nama Veri Anggrijono, mantan Direktur Impor yang kini menjabat Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Kemendag.
Jampidsus berjanji akan mentersangkakan siapa saja pejabat Kemendagri yang terlibat, termasuk Veri, jika hasil penyidikan menemukan dua alat bukti dalam kasus tersebut.
Dia juga meminta masyarakat untuk tetap percaya kepada Jaksa untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Terkait tidak kunjung diperiksanya Veri, Febrie menegaskan yang bersangkutan sudah diperiksa. “Sudah diperiksa kalau ada keterkaitannya,” ujarnya.
Menurutnya, jika unsur keterkaitan kuat dan ada bukti, Veri yang beberapa waktu lalu menjadi Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri, akan dijadikan tersangka.
Sebelumnya, sejumlah massa yang menamakan diri Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI) berunjuk rasa di depan Kejaksaan Agung.
Mereka meminta Jaksa Agung mendalami keterangan Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Very Anggrijono terkait dugaan kasus korupsi impor baja periode 2016-2021.
Seperti diketahui, dugaan adanya korupsi impor baja dan turunannya di Kemendag berawal dari surat keterangan yang ditandatangani Very untuk enam perusahaan importir baja yang kuota impornya sudah habis.
Namun, karena surat keterangan yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag itu, keenam perusahaan itu bisa mengimpor baja. Efeknya negara dirugikan hingga puluhan miliar. (***)