Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang Sudah 10 Tahun, Kejari Bandar Lampung Sita Belasan Bundel Dokumen dari Kantor Dinas Perdagangan

Kepala Kejari Bandar Lampung, Helmi, saat menjelaskan dugaan korupsi retribusi Pasar Gudang Lelang.

LAMPUNG – Pengusutan dugaan korupsi retribusi di Pasar Gudang Lelang Bandar Lampung, telah memasuki tahap penyidikan. Diduga korupsi uang retribusi yang terjadi di Dinas Pasar atau Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung ini sudah berlangsung selama 10 tahun.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menggeledah kantor Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, dan menyita belasan bundel dokumen terkait setoran retribusi Pasar Gudang Lelang.

Penyitaan dokumen setoran ini sebagai upaya tindak lanjut proses penyidikan yang dilakukan tim Kejari Bandar Lampung.

Kepala Kejari Bandar Lampung, Helmi, membenarkan bahwa perkara dugaan korupsi dana retribusi di Pasar Gudang Lelang ini telah naik ke penyidikan. “Iya, sudah masuk tahap penyidikan. Saat ini tim penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti. Tetapi dari penyelidikan sudah ada indikasi tindak pidana korupsi,” kata Helmi melalui pesan tertulis, Senin (17/10/2022).

Menurut Helmi, dugaan korupsi pada retribusi Pasar Gudang Lelang itu sudah berlangsung selama 10 tahun, yaitu sejak tahun 2011 hingga 2021.

“Berdasarkan hasil penyelidikan bahwa telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terjadinya tindak pidana korupsi,” kata Helmi.

Kejari Bandar Lampung pun telah menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP), pada 5 Oktober 2022 lalu.

“Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik sudah menyita sejumlah barang bukti terkait perkara ini,” kata Helmi.

Barang bukti yang disita itu adalah enam bundel surat tanda setor (STS) dari bendahara penerima di Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, dari tahun 2015 hingga tahun 2020.

Kemudian tanda bukti pembayaran setoran retribusi atas pengelolaan Pasar Gudang Lelang dari PT CKB kepada bendahara Dinas Perdagangan, dari tahun 2012 hingga tahun 2020.

“Kita terus dalami dugaan korupsi retribusi pasar ini. Perkembangan selanjutnya nanti akan diinfokan,” pungkasnya. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *