Mengapa Kejagung Jadi Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya? Begini Kata Anggota Komisi III DPR

Anggota Komisi III DPR, Asrul Sani

JAKARTA – Lembaga survei Indikator Politik Indonesia mencatat, tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan Agung paling tinggi di antara lembaga hukum lainnya.

Kejagung meraih 77,4 persen. Paling tinggi di antara Pengadilan, KPK maupun Polri.

Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani mengatakan, meningkatnya kepercayaan publik terhadap Kejagung lantaran penanganan kasus yang dilakukan Kejaksaan  lebih jelas.

“Kami di Komisi III memang melihat peningkatan yang cukup signifikan pada kinerja Kejaksaan Agung di bawah Jaksa Agung ST Burhanudin ini. Maka ya wajar kalau kemudian tingkat kepercayaan publik juga meningkat, bahkan melebihi dua lembaga penegak hukum lainnya, Polri dan KPK,” kata Arsul, Senin (28/11/2022).

Kinerja Kejagung dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi, kata Asrul, memang terlihat lebih jelas dan tegas.

Kendati demikian, Arsul meyakini kepercayaan publik terhadap Polri juga akan meningkat kembali, jika berbagai persoalan yang mencuat ke ruang publik berhasil dituntaskan.

Menurut Arsul, di beberapa kasus upaya yang dilakukan Kapolri sudah cukup baik, seperti memproses kasus Ferdy Sambo dan para perwira Polri yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir Joshua.

Termasuk juga dalam mengusut kasus petinggi Polri Irjen Teddy Minahasa, yang terkait kasus narkoba. Proses hukumnya telah berjalan. 

Sementara itu, kini publik masih menunggu hasil pengusutan kasus judi online 303 dan kasus suap atau gratifikasi tambang ilegal yang diungkap Ismail Bolong. 

Diketahui, kasus 303 disebut menyeret banyak petinggi Polri, sementara kasus tambang menyeret nama Kabareskrim.

“Nah jika dua kasus ini juga ditangani sesuai dengan track hukumnya, maka publik juga akan melihat bagaimana Polri benar-benar membereskan kasus-kasus yang melibatkan internalnya,” ujarnya.

Sementara, tingkat kepercayaan publik terhadap KPK menurut hasil survei Indikator berada di angka 69,8 persen. 

Arsul menuturkan, tantangan terbesar KPK ke depan adalah kasus korupsi di masa lalu yang telah berjalan, namun prosesnya terkesan mandek di tengah jalan.

“Sejumlah kasus besar prosesnya dirasakan lambat, bahkan terkesan mandek. Seperti kasus Bank Century, pengembangan kasus  e-KTP, dan lain-lain,” katanya. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *