JAKARTA – Polda Metro Jaya siap mengusut tuntas kasus hoaks dan ujaran kebencian yang dilakukan advokad Alvin Lim. Pengusutan dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja).
Seperti diketahui, Persaja Kejati DKI melaporkan Alvin Lim ke Polda Metro Jaya terkait konten di YouTube yang menyebut ‘Kejaksaan Sarang Mafia’. Alvin Lim dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoax, penghinaan terhadap lembaga penegak hukum dan ujaran kebencian melalui ITE.
“Tentunya, Polda Metro Jaya akan mengusut setiap laporan yang masuk ke kepolisian,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, seperti dikutip dari detikcom, Rabu (21/9/2022).
Zulpan mengatakan, laporan dari Persaja telah diterima Polda Metro Jaya. Selanjutnya, Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan langkah-langkah penyelidikan.
“Laporan sudah diterima di Polda Metro Jaya, dan selanjutnya penyidik Polda Metro Jaya akan mendalami laporan tersebut,” ujarnya.
Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa pelapor (Persaja), terlapor (Alvin Lim), dan termasuk saksi-saksi untuk proses penyelidikan tersebut.
“Tentunya nanti penyidik akan memeriksa orang-orang yang ada kaitannya dengan kasus tersebut,” pungkas Zulpan. (***)