Polresta Jambi Serahkan 13 Berkas Geng Motor ke Kejaksaan, Pelaku Berjumlah 137 Orang

Anggota geng motor yang diamankan Polresta Jambi.

JAMBI – Masalah geng motor yang suka bikin onar, ternyata juga jadi urusan kejaksaan. 

Seperti yang terjadi di Jambi ini. 

Polres Jambi mengamankan 137 anggota geng motor, dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Mereka dikelompokkan dalam 13 berkas perkara. Kini, berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro Macan, mengatakan bahwa 137 anggota geng motor yang diringkus ini, tidak semuanya ditetapkan sebagai tersangka. 

Karena sebagian besar merupakan anak di bawah umur. Sehingga mereka hanya dikenakan wajib lapor dan dikembalikan ke orang tua.

 “Saat ini kami sudah melimpahkan sebanyak 13 berkas ke kejaksaan. Satu berkas itu ada yang untuk tiga  atau belasan pelaku,” katanya.

Dia menerangkan, terkait dengan anggota geng motor yang masih di bawah umur. Saat ini Kepolisian Jambi melakukan pembinaan. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *