Selidiki Dugaan Korupsi Pesawat dan Helikopter di Dishub Mimika, Kejati Papua Periksa 19 Orang, Termasuk Wakil Bupati

Kasi Pidsus Kejati Papua, Deddy Valeri Sawaki

MIMIKA -Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat dan helikopter di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika.

Kasi Pidsus Kejati Papua, Deddy Valeri Sawaki, mengatakan bahwa pihaknya sejauh ini sudah memeriksa 19 orang saksi.

 “Sudah 19 orang yang kami mintai keterangan perihal kasus tersebut,” ucap Deddy di Jayapura, Senin (7/11) sore.

Dari 19 orang saksi, lanjut Dedy, salah satunya adalah mantan Kepala Dishub yang kini menjabat Wakil Bupati Mimika, inisial YR.

“YR mantan Kadishub, itu juga telah kami mintai keterangan beberapa waktu lalu,” ujarnya. 

Namun demikian, hingga kini Kejati Papua belum menetapkan seorang pun menjadi tersangka.

“Belum ada (tersangka). Masih dikembangkan. Ada beberapa saksi yang kami akan mintai keterangan, namun berada di luar Papua,” ucapnya. 

Diketahui Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika menggelontorkan dana yang bersumber dari APBD senilai Rp 85 miliar, untuk pengadaan pesawat dan helikopter.

Sejatinya, pesawat dan helikopter itu akan digunakan sebagai transportasi warga pedalaman Mimika. Namun hingga kini, pengadaan pesawat dan helikopter itu belum terealisasi. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *