Survei LSI, 62 Persen Publik Mempercayai Kejagung dalam Memberantas Korupsi

Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan

JAKARTA – Lembaga Survei Indonesia (LSI) kembali merilis hasil survei terkait kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum dalam memberantas korupsi.

Hasilnya, lagi-lagi Kejaksaan Agung (Kejagung) menempati urutan pertama sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya dalam memberantas korupsi.

Sebanyak 62 persen responden mempercayai Kejagung dalam pemberantasan korupsi. 

Di posisi kedua, ada pengadilan yang meraih dengan 61 persen. Sedangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di peringkat ketiga dengan 61 persen, dan Polri kembali menempati posisi terakhir.

“Kepercayaan publik terhadap KPK berada di angka 61 persen, sementara Polri 49 persen,” ungkap Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan saat pemaparan hasil survei, Kamis (20/10/2022).

Djayadi menyebut, Kejagung menjadi panglima dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Bisa dibilang, Kejaksaan kini menjadi panglima dari upaya pemberantasan korupsi,” katanya.

Survei  LSI ini dilaksanakan pada 6 – 10 Oktober 2022 melalui metode random digit dialing (RDD). Jumlah responden 1.212 orang. Angka margin of error sebesar plus minus 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *