Kejati Sumbar Hentikan 16 Kasus Pidana Umum Lewat Restorative Justice

SUMBAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar)  telah menghentikan proses pidana terhadap 16 kasus lewat keadilan restoratif atau restorative justice. “Sejak Januari hingga saat ini, ada 23 perkara yang diusulkan untuk dihentikan dengan keadilan restoratif di tingkat penuntutan. Sebanyak 16 perkara disetujui,” kata Asisten Intelijen Kejati Sumbar Mustaqpirin, Jumat (25/11). Ia menjelaskan, keadilan restoratif  […]