Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Kasus Ganti Rugi Lahan untuk Jalan Tol

PALEMBANG – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi pembayaran ganti rugi lahan pembangunan jalan tol Pematang Panggang-Kayu Agung, Ogan Komering Ilir Seksi II Tahun 2016-2018. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Mohamad Radyan, mengatakan bahwa ketiga tersangka adalah Amancik (mantan Kepala Desa Srinanti 2004-2015). Kemudian, […]