Belum Lengkap, Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan Dikembalikan ke Polda Jatim

SURABAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengembalikan berkas perkara Tragedi Kanjuruhan ke Polda Jatim, Senin (7/11/2022.  Berkas perkara enam tersangka dikembalikan karena dinilai belum lengkap. Ada tiga berkas perkara yang dikembalikan ke penyidik, disertai dengan petunjuk (P-19). Tiga berkas tersebut adalah berkas penyidikan Akhmad Hadian Lukita (Direktur Utama PT.LIB), berkas penyidikan tersangka Suko Sutrisno […]