Kejagung Membuka Kemungkinan Gugat Perdata Perusahaan Farmasi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka kemungkinan menggugat secara perdata tersangka kasus gagal ginjal akut. Saat ini ada empat perusahaan farmasi yang menjadi tersangka pelaku peredaran obat sirup tercemar zat kimia berbahaya, yang diduga kuat sebagai penyebab kejadian gagal ginjal akut pada anak di Indonesia. “Secara pidana, Kejaksaan Agung mendukung percepatan penegakan hukum agar ada […]