Bangun 10 Rumah RJ di Hulu Sungai Utara, Kejati Sulsel Dorong Masyarakat Selesaikan Pidana Umum Lewat Dialog
BANJARMASIN – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) membangun sepuluh rumah restorative justice (Rumah RJ) di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Rumah RJ disediakan sebagai tempat berdialog dan musyawarah untuk menyelesaikan kasus pidana umum ringan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. “Dengan adanya rumah restorative justice, maka kasus pidana umum dapat diselesaikan dengan mediasi, musyawarah, dan tanpa […]