Kejagung Punya Waktu 14 Hari Buat Nyatakan Lengkap Berkas 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J

JAKARTA- Berkas perkara empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer dan Kuat Maruf, telah diterima Kejaksaan Agung RI (Kejagung). Selanjutnya, Kejagung punya waktu 14 hari untuk menyatakan berkas telah lengkap atau belum, baik secara formil maupun materiel. Selama 14 hari tersebut, Jaksa Penuntut […]