Usut Dugaan Korupsi Program BTS 4G, Kejagung Minta Pejabat Kementerian Kominfo Kooperatif

Kantor Kementerian Kominfo

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini sedang menyelidiki dugaan adanya tindak pidana korupsi program BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Untuk itu, penyidik Kejagung bakal memanggil sejumlah pejabat serta pihak swasta yang diduga terlibat.

Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, mengimbau kepada para pejabat Kominfo dan swasta agar kooperatif dan memenuhi panggilan Kejagung untuk diperiksa.

“Kita akan panggil dan klarifikasi dua belah pihak itu (Kominfo dan swasta),” tutur Febrie kepada media di Jakarta, Senin (3/10).

Febrie masih belum merinci posisi kasus dugaan tindak pidana korupsi program BTS 4G tersebut. 

Namun, menurutnya, indikasi korupsi kasus itu disebabkan oleh pekerjaan yang belum selesai sesuai target anggaran.

“Belum bisa diungkap detail karena masih dalam tahap penyelidikan ya. Tapi yang jelas itu ada pekerjaan yang belum selesai sesuai target anggaran,” katanya. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *