Usut Penyelewengan Dana Bansos di 2 Desa, Kejari Sampang Periksa Ratusan Saksi

Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Imang Job Marsudi.

MADURA – Kejaksaan benar-benar tak pandang bulu. Sekecil apapun dugaan korupsi, pasti akan diusut. Karena korupsi adalah kejahatan yang mengambil hak orang lain dan merugikan negara.

Seperti yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Madura, Jawa Timur. Saat ini tengah mengusut dua kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos).

Dugaan penyelewengan dana Bansos itu terjadi di Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, dan di Desa Baruh, Kecamatan Sampang.

Kepala Kejari Sampang, Imang Job Marsudi, menargetkan dua kasus tersebut akan diselesaikan dalam waktu dekat. Kasus yang di Desa Gunung Rancak, kata Job, akan ditangani terlebih dahulu, mengingat laporannya masuk lebih dulu dibandingkan kasus di Desa Beruh.

“Dari dua kasus ini tahapannya pun beda, saat ini kasus di Desa Gunung Rancak masuk ke tahap penyidikan, sedangkan Desa Baruh masih di tahap penyelidikan,” ujarnya, Jumat (16/9).

Hal senada disampaikan Kasi Intel Kejari Sampang, Achmad Wahyudi. Ia mengatakan bahwa untuk dugaan kasus penyelewengan dana Bansos di Desa Gunung Rancak sudah berada di tahap penyidikan.

“Saat ini, kami menunggu tahap penghitungan kerugian negara dan penghitungannya dilakukan oleh pihak luar,” ujarnya.

Sedangkan proses penanganan dugaan penyelewengan dana Bansos di Desa Baruh masih berada di tahap penyelidikan.

Sejauh ini, sudah ada ratusan saksi yang telah dimintai keterangan. Para saksi adalah perangkat desa dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kejari Sampang juga telah melayangkan surat pemanggilan kepada mantan Kepala Desa (Kades) Baruh, untuk diperiksa. Namun, yang bersangkutan mangkir dari panggilan. “Kalau perangkat Desa Baruh lainnya, sebagian sudah kami periksa,” terang Achmad Wahyudi.

Untuk diketahui, dugaan penyelewengan dana Bansos di Desa Baruh berupa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Warga setempat melaporkan dugaan kasus tersebut lantaran realisasinya atau pencairannya tidak mencapai 50 persen dari total KPM 257 orang.

Penyebab banyaknya KPM yang tidak mengambil bantuan BLT, karena diwajibkan untuk suntik vaksin. Namun anehnya, pihak Bank Sampang sebagai penyalur BLT, telah menitipkan dana BLT tersebut ke Kades setempat.

Selain itu, warga Desa Baruh juga melaporkan dugaan adanya manipulasi data. Disebutkan bahwa data penerima BLT, tidak sesuai dengan nama KPM di desa tersebut. “Ada beberapa nama KPM yang menerima, tetapi tidak ada atau bukan warga desa tersebut,” pungkasnya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *