DENPASAR – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menggeledah kantor Rektorat Universitas Udayana (Unud) Bali, pada Senin (24/10/2022).
Penggeledahan terkait dengan pengembangan penyelidikan dugaan korupsi dalan penarikan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) penerimaan mahasiswa baru.
Ada 10 petugas penyidik Kejati Bali yang datang ke kampus terbesar di Bali ini. Mereka langsung menuju ke sejumlah ruangan, dan menyita sejumlah dokumen sebagai barang bukti.
Sebelumnya, Kejati Bali sudah memanggil lima pejabat Universitas Udayana untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.
Juru Bicara Unud, Putu Ayu Asty Senja Pratiwi, mengatakan bahwa pemeriksaan sesuai materi Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Nomor PRINT-998/N.1/Fd.1/09/2022 tertanggal 23 September 2022. “Untuk membuat terang jalannya proses penyelidikan,” katanya.
Saat diperiksa, para pejabat Universitas Udayana juga membawa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan materi penyelidikan.
“Keterangan diberikan untuk memberikan penjelasan terkait tugas-tugas yang telah dijalankan dan memastikan sesuai aturan hukum yang berlaku,” katanya. (***)