Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023.
“Ketiga orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam Keterangan tertulisnya.
Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Kamis 18 Januari 2024. Adapun tiga orang saksi tersebut adalah:
- 1. RJH selaku Kepala Biro Hukum Badan Koordinasi Penanaman Modal.
- 2. GPHP selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Dumai.
- 3. DM selaku Kepala Seksi Pelayanan dan Layanan Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Dumai.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tutup Ketut.