6 Satker Kejaksaan Raih Penghargaan dari KPK di Hari Antikorupsi Sedunia 2022

Penyerahan penghargaan dari KPK kepada instansi pemerintah yang berprestasi dalam pemberantasan korupsi.

JAKARTA – Sebanyak enam satuan kerja  (satker) di lingkungan Kejaksaan RI meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hari di Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 pada Jumat (9/12/2022).

“Ada tiga kejaksaan tinggi dan tiga kejaksaan negeri yang menerima penghargaan dari KPK,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulisnya.

Ketut menjelaskan, penghargaan diberikan berdasarkan kategori jumlah penanganan perkara tindak pidana korupsi, penetapan tersangka, pencapaian tahap P-21 dan P-31, nilai kerugian negara, asset recovery, dan kepatuhan penginputan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) online.  

Ketiga kejaksaan tinggi penerima penghargaan tersebut yakni, Kejaksaan Tinggi Banten dengan skor 13.40, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dengan skor 12.95, dan Kejaksaan Tinggi Maluku dengan skor 10.20.

Sedangkan tiga kejaksaan negeri yang menerima penghargaan, yakni Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara dengan skor 9.38, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan skor 7.50, dan Kejaksaan Negeri Kota Kupang dengan skor 5.70.  

Pada Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia kali ini, Kejaksaan Agung berkomitmen untuk memberantas tindak pidana korupsi. Beberapa kasus kelas kakap telah diproses hukum, seperti korupsi Asabri, Jiwasraya, Duta Palma, Garuda Indonesia, dan minyak goreng.  

“Semua kasus besar sudah proses sidang. Kami terus melakukan upaya penyitaan,” kata Ketut.  

Hakordia Tahun 2022 mengambil tema ‘Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi’ dilaksanakan pada 9-11 Desember 2022. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *