9 Direktur Korporasi Diperiksa Perkara Perkeretaapian

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) memeriksa 5 orang saksi pada Selasa, 27 Februari 2024 dan 4 orang saksi pada Rabu, 28 Februari 2024.

“Saksi-saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam Keterangan tertulisnya.

Selasa, 27 Februari 2024:

1. A selaku Direktur PT Krida Utama.

2. S selaku Direktur PT Calista Perkasa Mulia.

3. ARH selaku Direktur PT Surya Annisa Kencana.

4. HA selaku Direktur PT Agung Kusuma.

5. ZZ selaku Direktur PT Tiga Putra Mandiri Jaya.

Adapun pada Rabu, 28 Februari 2024:

1. YI selaku Kuasa Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma.

2. KGPD selaku Direktur PT Nusantara Lima.

3. MYF selaku Direktur PT Karya Putra Yasa.

4. A selaku Direktur PT Giwin Inti.

Saksi-saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, Tersangka AG dan Tersangka FG.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tutup Ketut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *