Berkas Perkara Kasus Nikita Mirzani Dinyatakan Lengkap, Kejari Serang Tunggu Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti

Nikita Mirzani

SERANG – Berkas perkara penyidikan tersangka Nikita Mirzani telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten.

Dengan demikian, artis kontroversial ini akan segera disidang terkait kasus pencemaran nama baik melalui Instastory-nya terhadap Dito Mahendra.

Kini, Jaksa tinggal menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polresta Serang Kota.

“Iya, sudah P21. Tinggal menunggu pihak penyidik melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti,”ujar Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar, kepada wartawan pada Senin (17/10/2022).

Ia mengatakan sampai saat ini masih menunggu pihak penyidik untuk tahapan selanjutnya. “Nunggu pihak penyidik,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri, mengatakan bahwa penyidik akan berkoordinasi dengan jaksa di Kejari Serang perihal proses hukum selanjutnya.

“Penyidik akan koordinasi dengan pihak jaksa,” kata Iwan.

Sebagaimana diketahui, Nikita menjadi tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *