Berkas Perkara Pidana Penipuan Mantan Ketua DPRD Jabar Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Irfan Suryanagara saat pimpin DPRD Jabar.

JAKARTA – Berkas perkara mantan Ketua DPRD Jawa Barat, Irfan Suryanagara, dan istrinya dalam kasus penipuan dan penggelapan bisnis SPBU telah selesai. 

Selanjutnya, berkas perkara beserta tersangka dan barang bukti (tahap II) akan segera diserahkan ke Kejaksaan.

“Rencana tindak lanjut, penyidik Bareskrim Polri akan segera menyerahkan kedua tersangka beserta barang bukti ke Kejagung,” kata Kabag Penum Divhumas Polri  Kombes Nurul Azizah, Sabtu (12/11/2022).

Jika proses tersebut selesai, kasus akan berlanjut pada persidangan terhadap keduanya. “Dilanjutkan ke penuntut di persidangan,” ujarnya.

Kedua tersangka, kata Nurul, dilaporkan korban berinisial SG atas tindak pidana penipuan dan atau penggelapan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) selama periode 2014-2019.

Menurutnya, penipuan dilakukan dengan cara menjanjikan kerja sama dalam pembelian dan pengelolaan SPBU. 

Kedua tersangka, lanjut Nurul, juga membujuk korban untuk membeli tanah dan rumah sebagai tempat tinggal karyawan SPBU.

“Menjanjikan kerjasama dalam pembelian dan pengelolaan SPBU dan juga membujuk korban untuk membeli tanah dan rumah sebagai tempat tinggal karyawan SPBU,” ujarnya.

Nurul mengatakan, atas perjanjian tersebut korban tidak mendapatkan keuntungan sesuai yang dijanjikan, justru mengalami kerugian hingga mencapai Rp 77 miliar.

Polisi telah menyita barang bukti diantaranya empat unit SPBU di Karawang, Kota Cirebon, Sukabumi dan Pelabuhan Ratu. 

Penyidik juga menyita dua unit rumah di Bandung dan Cimahi, satu unit villa di Sukabumi, dan satu bidang tanah di Kabupaten Sukabumi.

Penyidik bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga melacak aliran dana tersangka yang diduga hasil kejahatan. Sebanyak tujuh rekening tersangka di berbagai bank juga telah diblokir.

“Berdasarkan dukungan dan kerjasama dengan PPATK, penyidik Bareskrim Polri berhasil melacak aliran dana yang diduga hasil kejahatan serta melakukan pemblokiran terhadap tujuh rekening di berbagai bank,” katanya. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *