Berkas Perkaranya Dinyatakan Lengkap, Anggota DPRD Palembang Penganiaya Wanita di SPBU Diserahkan ke Kejaksaan

Tersangka penganiaya wanita di SPBU, Syukri Zen, saat digiring petugas.

PALEMBANG – Masih ingat kasus oknum anggota DPRD Palembang menganiaya seorang wanita di SPBU? Videonya sempat viral di media sosial.

Bahkan, pengacara kondang Hotman Paris pun sempat ikut turun tangan. Hotman meminta Polri menindak tegas politisi Partai Gerindra tersebut.

Kini, berkas perkara tersangka Syukri Zen telah dinyatakan lengkap alias P21. Polrestabes Palembang juga sudah menyerahkan penanganan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan negeri (Kejari) Kota Palembang.

“Saat ini sudah tahap dua P21, tersangka dan barang bukti sudah kita serahkan ke kejaksaan,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Selasa (27/9/2022).

Kapolres memastikan bahwa pengusutan kasus yang mendapat perhatian publik Sumatera Selatan itu terus berjalan.

“Kasusnya terus berjalan, hingga akhirnya kita menyerahkannya ke Kejaksaan untuk dilakukan proses selanjutnya,” katanya.

Diberitakan sebelumnya Syukri Zen telah ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan aksi pemukulan terhadap korban yang bernama Tata Nurmala.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada 5 Agustus 2022 lalu. Saat itu, pelaku dan korban sama-sama sedang mengantre pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM). (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *