LUMAJANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang, Jawa Timur, menggeledah kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang, Rabu (12/10/2022) siang. Ada dua ruangan yang disasar tim penyidik. Yaitu ruang Kepala Bidang Hortikultura dan ruang staf.
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bibit Pisang Mas Kirana, yang terjadi pada tahun 2020.
Sebelumnya, pada 21 Juli 2022 lalu, Kejari Lumajang mengumumkan ada empat calon tersangka yang bertanggung jawab atas kasus tersebut. Tiga oknum pejabat dinas dan satu orang rekanan. Namun sampai kini, belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kasi Intel Kejari Lumajang, Yudhi Teguh Santoso, mengatakan bahwa penggeledahan Kantor Dinas Pertanian dilakukan untuk melengkapi alat bukti yang dibutuhkan, sebelum pihaknya menetapkan tersangka.
Menurutnya, selama proses penggeledahan, semua orang di Kantor Dinas Pertanian Pemkab Lumajang bersikap proaktif dan terbuka dalam membantu penyidik.
Setidaknya, ada dua kotak berkas berupa dokumen yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan Bibit Pisang Mas Kirana yang dibawa penyidik.
“Kami dari tim penyidik menggeledah Kantor Dinas Pertanian untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang kami butuhkan sebelum kami tetapkan tersangkanya,” kata Yudhi.
Yudhi menambahkan, penggeledahan ini jadi yang terakhir, sebelum nama tersangka diumumkan. “Selanjutnya kami akan mendalami, dengan penggeledahan ini kita akan temukan apakah (tersangka) bertambah atau bisa berkurang,” pungkasnya. (***)