Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Penyediaan BTS Kominfo, Kejagung Periksa 8 Tenaga Ahli dari UI

Ilustrasi – Tower BTS 4G

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus berupaya membongkar kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukungnya di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022.

Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung kembali memeriksa delapan orang saksi, Senin (28/11/2022).

“Jampidsus memeriksa 8 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Senin (28/11/2022).

Saksi-saksi yang diperiksa tersebut di antaranya adalah Human Development Universitas Indonesia yang jadi Tenaga Ahli Transmisi inisial MS; Kemudian Human Development Universitas Indonesia Tenaga Ahli Komunikasi inisial KR; Human Development Universitas Indonesia untuk Tenaga Ahli Elektrikal inisial IKS.

Kemudian, Human Development Universitas Indonesia untuk Tenaga Ahli Elektrikal inisial INS; Human Development Universitas Indonesia untuk Tenaga Ahli Jaringan inisial YS; Human Development Universitas Indonesia Tenaga Ahli Elektrikal inisial MW. Lalu, Human Development Universitas Indonesia RF Planning inisial KKP; dan Human Development Universitas Indonesia untuk Tenaga Ahli Tower inisial OR.

Para saksi tersebut diperiksa untuk memperkuat pembuktian dalam menetapkan tersangka kasus tersebut. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung,” kata Ketut.

Kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo Tahun 2020-2022 telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan pada Rabu (2/11/2022).

Naiknya status penyelidikan ke penyidikan itu dilakukan berdasarkan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan terhadap 60 orang saksi. Kemudian pada Jumat (28/10/2022), tim penyidik telah melakukan ekspos atau gelar perkara.

“Hasil ekspos ditetapkan, diputuskan bahwa terdapat alat bukti permulaan yang cukup, sehingga ditingkatkan ke penyidikan,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi dalam Konferensi Pers, pada Rabu (2/11/2022) lalu.

Penyidikan pun difokuskan terhadap proyek penyediaan BTS dan infrastruktur pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 pada BAKTI Kominfo. Paket-paket tersebut terletak di wilayah terluar dan terpencil di Indonesia, yaitu Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan Nusa Tenggara Timur. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *