Cegah Tindak Pidana Melibatkan Anak, Dinsos Banjarnegara Gandeng Kejaksaan Negeri

Kepala Dinsos PPA Banjara Negara, Noor Tamami.

BANJARNEGARA – Banyaknya kasus tindak pidana yang melibatkan anak, baik sebagai korban maupun pelaku, mendorong Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos PPA) Banjarnegara melakukan pencegahan dengan menggandeng Kejaksaan.

Kepala Dinsos PPA Banjarnegara, Noor Tamami, mengatakan bahwa untuk tindak pencegahan, pihaknya juga bekerjasama dengan pihak sekolah.

“Jadi guru BK ini, nantinya tidak hanya memanggil anak yang bermasalah, tetapi juga melakukan pendekatan terhadap anak tersebut sebagai tindakan antisipasi,” katanya.

Untuk korban kekerasan terhadap anak, pihaknya juga terus melakukan pendampingan bersama dengan relawan psikolog. “Kita juga masih mengaktifkan forum anak. Di sini anak tidak hanya menjadi objek, tetapi meningkatkan mental anak untuk bisa lebih komunikatif dengan berani melapor,” katanya.

Tak hanya itu, bentuk pencegahan tindak pidana terhadap anak juga dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarnegara. Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, anak dikenalkan hukum lebih dini, sehingga mereka tidak melakukan tindakan yang menyebabkan berurusan dengan hukum.

Berdasarkan data Kejari Banjarnegara, kasus kekerasan terhadap anak mengalami peningkatan. Pada tahun 2020 lalu, terjadi 21 perkara pindak pidana dengan 17 pelaku anak di bawah umur.

Pada semester satu tahun 2022, telah terjadi 8 perkara tindak pidana yang melibatkan anak, baik sebagai korban maupun pelaku.

“Ini menjadi perhatian bersama. Semua pihak harus terlibat, yang terpenting adalah mengembalikan psikologi anak. Sehingga, mereka tetap bisa menjalani hidup dengan normal dan tidak merasa kehilangan masa remajanya,” ujarnya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *