Dalami Dugaan Korupsi Impor Garam Industri, Kejagung Cecar Presdir PT. Cheetham Garam Indonesia dan Lima Saksi Lain

Impor garam industri

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Presiden Direktur PT Cheetham Garam Indonesia, Arthur Tanudjaja di Gedung Bundar Jampidsus, Selasa (29/11/2022).

Arthur diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016-2022.

“Diperiksa atas nama tersangka MK, tersangka FJ, tersangka YA, tersangka FTT, tersangka SW alias ST, dan tersangka YN,” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, kemarin.

Selain Arthur, Kejagung turut memeriksa lima saksi lainnya dari unsur pemerintah maupun swasta. 

Saksi dari unsur pemerintah, Kejagung telah memeriksa AY selaku Staf pada Direktorat Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian, dan SM selaku Kepala Seksi Klasifikasi I pada Subdirektorat Klasifikasi Barang Direktorat Teknis Kepabeanan.

Sedangkan dari unsur swasta, Kejagung telah memeriksa THS selaku Direktur Utama PT Susanti Megah, HAM selaku Direktur CV Anugrah Sinar Laut, dan A selaku Direktur PT Kusuma Tirta Perkasa.

“Pemeriksaan saksi ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud,” tandas Sumedana. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *