RIAU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memeriksa enam orang karyawan bank syariah cabang Pelalawan, pada Rabu (2/11/2022).
Keenam karyawan tersebut diperiksa terkait kasus kredit bermasalah. Namun belum jelas duduk perkaranya, karena pemeriksaan ini sifatnya baru permulaan.
Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Krisnanto, membenarkan bahwa pihaknya memeriksa enam orang karyawan bank syariah cabang Pelalawan.
Raharjo menyebut, kasus ini dalam tahap penyidikan umum. “Enam orang diperiksa yang terdiri dari teller, staf accounting, dan marketing support,” ujar Rahardjo, Rabu (2/11).
Dikatakan Raharjo, Kejati Riau masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara, terkait kasus dugaan kredit bermasalah ini.
“Sekarang kerugian keuangan negara sedang dihitung oleh aparat yang berwenang,” pungkasnya. (***)