Dipuji Komisi Kejaksaan, Satgas 53 Kejagung Bekerja Tanpa Gembar-gembor

JAKARTA – Ketua Komisi Kejaksaan RI, Barita Simanjuntak, menyampaikan apresisiasi terhadap kinerja Satgas 53 bentukan Kejaksaan Agung. Barita menilai, pembentukan Satgas 53 merupakan sebuah terobosan maju. 

Menurutnya, Satgas 53 Kejagung telah bekerja dengan baik. Hal itu dinilai dari respon, identifikasi, dan pemantauan yang dilakukan komisi kejaksaan terhadap tim ini, terbukti dapat bergerak cepat.
 
“Di beberapa tempat, kami mendapat laporan dan informasi bahwa Satgas 53 telah bekerja baik. Walaupun bergerak senyap dan tidak gembar-gembor, tetapi tidak hanya satu atau dua oknum yang melanggar saja yang diselesaikan melalui Satgas 53,” ujar Ketua Komisi Kejaksaan RI. 

Ketua Komisi Kejaksaan RI berharap Satgas 53 bekerja semakin lebih intensif, karena kejahatan terjadi bukan hanya karena ada kemauan tapi juga ada kesempatan. Oleh karenanya, Satgas 53 harus menutup kesempatan tersebut dengan pengawasan, sehingga ketika seseorang merasa diawasi, maka ia akan takut untuk melakukan pelanggaran.

“Jadi, Jaksa lakukan tugas dan wewenangmu dengan baik. Tidak perlu khawatir akan karier, mutasi, kesejahteraan, dan perlindungan karena pasti sudah dipikirkan oleh institusi, sehingga tidak terjadi lagi pelanggaran,” ujarnya. 

Pernyataan tersebut disampaikan Barita saat menjadi narasumber dalam podcast Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan, bertempat di kantor Komisi Kejaksaan RI, pada Kamis 04 Agustus 2022

Adapun tugas Satgas 53 bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan internal, pencegahan dan melakukan deteksi dini terhadap oknum jaksa dan/atau pegawai Kejaksaan yang berpotensi akan melakukan penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan ataupun perbuatan tercela lain. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *