Dua Orang Saksi Diperiksa Terkait Perkara Komoditas Timah

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi pada Rabu, 13 Maret 2024.

“Saksi-saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022,” Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

Adapun dua orang saksi tersebut yakni YF selaku Admin CV Mutiara Alam Lestari dan GST selaku Admin CV Mutiara Alam Lestari.

Kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tutup Ketut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *