JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi kegiatan skema kredit ekspor berbasis perdagangan (SKEPB) rajungan dan daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi, menyebutkan bahwa status kasus ini sudah dinaikkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Tim penyelidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung juga telah melakukan gelar perkara atau ekspose pada Jumat 21 Oktober 2022 lalu.
” Hasilnya yaitu telah ditemukannya bukti permulaan yang cukup tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi kegiatan skema kredit ekspor berbasis perdagangan (SKEPB) rajungan dan daging sapi pada PT Surveyor Indonesia,” katanya dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (2/11/2022).
Kuntadi menyebut penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut.
Penyidik, lanjut Kuntadi, juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan dokumen penting yang saat ini masih dipelajari penyidik.
“Berdasarkan hasil ekspose, perkara tersebut dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan, dan selanjutnya guna kepentingan penyidikan,” katanya.
Pada 27 Oktober 2022 dan 28 Oktober 2022, lanjutnya, tim penyidik telah melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat yang diduga terkait dengan kasus ini.
Beberapa tempat yang dilakukan penggeledahan antara lain Kantor PT Surveyor Indonesia, Kantor PT Asuransi Jasaraharja Putera, dan kediaman Bambang Isworo. (***)