Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat dan Helikopter, Kejati Papua Periksa 3 Pejabat Pemkab Mimika

Kepala Kejati Papua, Nikolaus Kondomo

PAPUA – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, terkait dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter.

Ada tiga pejabat yang diperiksa penyidik. Yakni wakil bupati, sekretaris daerah, dan kepala bagian keuangan.

“Benar, tiga pejabat di lingkungan Pemkab Mimika sudah dimintai keterangannya sebagai saksi. Pemeriksaan dilaksanakan di Jayapura,” kata Kepala Kejati Papua, Nikolaus Kondomo, pada Jumat (21/10)

Niko mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan ditemukan ada indikasi unsur melawan hukum dan kerugian negara dalam proyek pengadaan pesawat dan helikopter di Kabupaten Mimika.

“Laporan dari jaksa penyidik memang ada dugaan kerugian negara, sehingga dalam waktu dekat kami akan melihat perkembangan perkaranya, ” jelasnya.

Menurut Kajati, hingga kini sudah lebih dari 20 orang yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi yang terjadi di Dinas Perhubungan Pemkab Mimika ini.

Pengadaan pesawat dan helikopter oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika ini menelan anggaran mencapai Rp 85,7 miliar.

Sumber dananya dari APBD Kabupaten Mimika tahun anggaran 2015 hingga 2022. Rinciannya, untuk pengadaan pesawat jenis Cessna Grand Caravan alokasi anggaran Rp 34 miliar. Sedangkan pengadaan helikopter Airbus H-125 senilai Rp 43,8 miliar.

Pesawat dan helikopter itu dioperasikan PT Asian One Air. Namun kerja sama itu tidak jelas, karena biaya operasional senilai Rp 21 miliar dibebankan kepada Pemkab Mimika.

“Pengadaan pesawat jenis Cessna Grand Caravan dan helikopter Airbus H-125 ini bertujuan untuk memberikan layanan transportasi bagi masyarakat yang wilayahnya sulit dijangkau,” kata Kejati. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *